
AITI selaku industri komunikasi dan teknologi berwenang Brunei telah menandatangani kesepatakan dengan perusahaan IT lokal, John Harith Technology Sdn Bhd. Dalam perjanjian tersebut, John Harith bertugas untuk menyediakan, mengembangkan, mengirimkan, mengintsaliasi, mengawasi dan memberikan training serta melakukan pemeliharaan terhadap sistem pelacakan makanan halal Brunei, RFID.
Seperti yang diumumkan oleh AITI, pengunaan RFID - sistem pelacakan halal milik Brunei ini akan dipimpin sendiri oleh Kementrian Urusan Agama, Brunei. Nantinya RFID akan digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak status halal untuk produk-produk makanan. Khususnya untuk produk hewani seperti daging ayam dan daging sebar yang diproduksi oleh rumah penjagalan hewan lokal.